Pemerintah Desa Tebat Kubu melaksanakan kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Musyawarah Desa (Musdes) terkait BLT Desa yang bertempat di Gedung Serba Guna.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus membahas pelaksanaan dan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelenggaraan pemerintahan desa serta penyaluran BLT dapat berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Musyawarah Pokmas PAMSIMAS Desa Tebat Kubu
29 Jul 2026
Penyaluran Bantuan Sosial dari Dinas Sosial
29 Jul 2026