Pemerintah Desa Tebat Kubu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II kepada masyarakat penerima manfaat yang bertempat di Kantor Desa Tebat Kubu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan menjaga kesejahteraan keluarga.
Penyaluran BLT dilaksanakan kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Tebat Kubu turut memastikan proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui penyaluran BLT Tahap II ini, diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima di Desa Tebat Kubu.
Berita Terkait
Musyawarah Pokmas PAMSIMAS Desa Tebat Kubu
29 Jul 2026
Penyaluran Bantuan Sosial dari Dinas Sosial
29 Jul 2026